Pemerintah Desa Batu Bulan, Kecamatan Moyo Hulu, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Rapat Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Desa Batu Bulan dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa.
Batu Bulan, 31 Januari 2024
Pemerintah Desa Batu Bulan, Kecamatan Moyo Hulu, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Rapat Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Desa Batu Bulan dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa.
Turut hadir dalam rapat tersebut:
Ketua dan Anggota BPD
TP-PKK Desa Batu Bulan
Ketua RT dan RW se-Desa Batu Bulan
Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
Babinsa Desa Batu Bulan
Rapat berlangsung dengan tertib dan partisipatif, sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas Pemerintah Desa dalam pengelolaan anggaran desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Batu Bulan, Yunus Syufriadi Bakri, S.Pd.I., menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta dan menegaskan pentingnya penetapan APBDes sebagai pedoman dalam pelaksanaan program kerja dan pembangunan desa selama satu tahun ke depan.
“Proses penyusunan RKPDes bersama BPD tentu tidak mudah karena tidak semua keinginan masyarakat bisa langsung terakomodir. Namun kita berusaha untuk mengedepankan kegiatan yang paling prioritas dan wajib dilaksanakan,” ungkap Kades Yunus.
Kegiatan-kegiatan prioritas yang tetap dianggarkan dalam APBDes 2024 antara lain:
Ketahanan Pangan Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Program-program lain yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Kades juga menyampaikan bahwa usulan kegiatan yang belum dapat terlaksana di tahun ini, dapat kembali diajukan untuk tahun berikutnya, sesuai mekanisme musyawarah dan perencanaan desa.
Melalui penetapan APBDes ini, Pemerintah Desa Batu Bulan berharap pembangunan desa berjalan lebih terarah, efektif, dan partisipatif, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.