
Pemerintah Desa Batu Bulan kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola wilayah desa. Pada kegiatan yang berlangsung di Badan Geospasial Republik Indonesia (BIG), Bogor
Batu Bulan – Pemerintah Desa Batu Bulan kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola wilayah desa. Pada kegiatan yang berlangsung di Badan Geospasial Republik Indonesia (BIG), Bogor, Kepala Desa Batu Bulan Yunus Syufriadi Bakri, S.Pd.I., N.L.P., bersama Tim PPBDes Kabupaten Sumbawa serta sembilan Kepala Desa lainnya, mengikuti Verifikasi Hasil Musyawarah Desa terkait Penegasan dan Penetapan Batas Desa.
Kegiatan ini merupakan tahapan lanjut dari hasil musyawarah desa yang sebelumnya telah dilaksanakan di tingkat desa. Verifikasi oleh Badan Geospasial RI diperlukan sebagai bentuk penegasan legalitas batas wilayah, sekaligus memastikan bahwa data batas yang diajukan sesuai standar geospasial nasional.
✔ Kejelasan dan kepastian batas wilayah Desa Batu Bulan
✔ Dasar hukum yang lebih kuat bagi penyusunan perencanaan pembangunan desa
✔ Pencegahan serta penyelesaian potensi sengketa batas antarwilayah
✔ Penguatan tata kelola pemerintahan desa agar lebih tertib, efektif, dan profesional
Kepala Desa Batu Bulan menyampaikan bahwa kejelasan batas menjadi kebutuhan dasar bagi desa dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran.
“Batas desa adalah dasar bagi seluruh aspek administrasi dan pembangunan. Dengan verifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa batas wilayah Desa Batu Bulan benar-benar akurat, sah, dan sesuai ketentuan nasional,” ungkapnya.
Dengan terbentuknya batas yang jelas dan terverifikasi, desa akan lebih siap dalam mengembangkan wilayah, melakukan pelayanan administratif, hingga menyusun kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.
📍 Lokasi kegiatan: Badan Geospasial Republik Indonesia – Bogor
🤝 Sinergi Pemerintah Desa & Pemerintah Daerah untuk tata kelola desa yang lebih baik