Pemdes Batu Bulan Gelar Musyawarah Penetapan APBDes dan KPM BLT-DD Tahun 2025

Pemerintah Desa Batu Bulan melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, bertempat di ruang pertemuan Kantor Desa Batu Bulan

Batu Bulan, 17 Februari 2025 – Pemerintah Desa Batu Bulan melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, bertempat di ruang pertemuan Kantor Desa Batu Bulan. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.30 WITA hingga pukul 11.00 WITA dan dihadiri oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan RT/RW, serta Ibu-ibu PKK.

Musyawarah diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Batu Bulan, Yunus Syufriadi Bakri, S.Pd.I., NL.P., yang menekankan pentingnya integrasi Program Ketahanan Pangan dalam APBDes sebagai salah satu agenda strategis pembangunan desa di tahun anggaran 2025. Program tersebut menjadi prioritas nasional yang harus dijabarkan secara konkret dalam perencanaan desa.

Selanjutnya, Sekretaris Desa Ardi Ansyah menyampaikan pemaparan lengkap mengenai rancangan APBDes Tahun 2025, yang mencakup berbagai sumber pendapatan desa, yaitu dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD), serta Pendapatan Asli Desa (PAD).

Sesi dilanjutkan dengan sambutan Ketua BPD Irfan J. Ackhmad, yang sekaligus membuka jalannya musyawarah dengan meminta tanggapan dan masukan dari para peserta terhadap rancangan yang telah dipaparkan. Dalam suasana yang terbuka dan partisipatif, peserta rapat aktif menyampaikan pendapat, ide, dan usulan terkait penetapan program-program prioritas desa.

Selain penetapan APBDes, agenda penting lainnya dalam musyawarah ini adalah penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Proses penetapan dilakukan dengan mempertimbangkan data objektif, masukan dari masyarakat, serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua BPD membuka sesi tanya jawab dan diskusi terbuka, yang disambut antusias oleh peserta musyawarah. Berbagai masukan yang konstruktif disampaikan demi memastikan bahwa penetapan program desa benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap seluruh kegiatan yang telah direncanakan dalam APBDes Tahun 2025 dapat dilaksanakan dengan baik, akuntabel, dan sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat maupun daerah, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Batu Bulan,” ungkap Kepala Desa menutup sambutannya.

Dengan telah ditetapkannya APBDes dan daftar penerima BLT-DD, maka Pemerintah Desa Batu Bulan kini siap melaksanakan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sepanjang tahun 2025 secara terarah dan transparan.

 

 


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT