Pemerintah Desa Batu Bulan melaksanakan kegiatan Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (R-APBDes) Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Pertemuan Lantai II Kantor Desa Batu Bulan, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa.
Batu Bulan, 12 Februari 2025 – Pemerintah Desa Batu Bulan melaksanakan kegiatan Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (R-APBDes) Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Pertemuan Lantai II Kantor Desa Batu Bulan, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan dimulai dengan pemaparan program prioritas desa, khususnya terkait Program Ketahanan Pangan yang sesuai dengan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia. Pemaparan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Batu Bulan, Yunus Syufriadi Bakri, S.Pd.I., NL.P., sebagai bagian dari komitmen desa dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Selanjutnya, Sekretaris Desa Ardi Ansyah membacakan secara rinci Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025, yang memuat berbagai rencana alokasi anggaran untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat, pemberdayaan, dan penanggulangan bencana atau keadaan mendesak.
Kegiatan pembahasan ini turut dihadiri oleh Ketua BPD Desa Batu Bulan Irfan J. Ackhmad, beserta wakil ketua, sekretaris, dan anggota BPD lainnya. Turut hadir pula seluruh Kepala Dusun, Kasi dan Kaur Pemerintah Desa, yang bersama-sama menyimak dan memberikan masukan atas rancangan yang disampaikan.
Koordinasi yang erat antara Pemerintah Desa dan BPD menjadi sorotan penting dalam kegiatan ini. BPD diberikan ruang untuk menyampaikan koreksi dan catatan terhadap item-item dalam rancangan, terutama terhadap hal-hal yang belum tepat sasaran atau belum mencakup skala prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa adalah fondasi penting dalam memastikan APBDes kita benar-benar aspiratif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Musyawarah seperti ini memberi ruang evaluasi agar setiap program yang diusulkan dapat benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.
Kegiatan ini menjadi bagian awal dari tahapan pengesahan APBDes yang akan dilanjutkan pada Musyawarah Penetapan APBDes, dengan menghadirkan unsur pemerintah desa secara lengkap, tokoh masyarakat, dan lembaga desa lainnya.
Diharapkan melalui proses ini, APBDes Desa Batu Bulan Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi instrumen pembangunan yang tepat guna dan berkelanjutan, serta membawa manfaat nyata bagi seluruh warga masyarakat.